🌹🌹JANGANLAH BURU-BURU DALAM BERURUSAN
وعَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قالَ: قالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «العَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطانِ». أخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ، وقالَ: حَسَنٌ.
Dari Sahl bin Saʼad radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: Rasulullah ﷺ bersabda,
“Sifat tergesa-gesa berasal dari setan.”
H.R. At-Tirmidzi [2012]; beliau mengatakan, “Hadits ini hasan.”
————————————————————————
📖 Petikan Pelajaran dari Hadits
1. Arti buru-buru adalah mengerjakan atau mengucapkan sesuatu tanpa pertimbangan untung rugi, tidak memperhitungkan sisi manfaat dan mudharatnya. [Fath Dzil Jalali wal Ikram (9/677)]
Buru-buru adalah perbuatan yang tercela. Setan menyusupkan keburukan di saat keterburu-buruan dari sisi yang tidak disadari oleh manusia.
Untuk itu, penting untuk tenang dan berhati-hati saat melangkah.
Imam Ibnu Hibban al-Busti rahimahullah mengatakan, “Orang yang lemah lembut hampir selalu memimpin; sementara orang yang terburu-buru hampir selalu terkejar. Seperti halnya orang yang diam hampir tidak akan menyesal; sedangkan orang bicara kadang tidak selamat.
Orang terburu-buru bakal berbicara sebelum mengerti; menjawab sebelum memahami; memuji sebelum menguji; mencela setelah memuji; memantapkan hati sebelum berpikir; dan bertindak sebelum menimbang.
Terburu-buru selalu diiringi oleh penyesalan dan menjauhkan dari kesalamatan. Karena itu, masyarakat Arab biasa memberikan julukan sikap terburu-buru dengan nama ummun nadamat (biang segala penyesalan).”
Raudhatul ‘Uqalaʼ, hlm. 216.
2. Buru-buru yang tercela adalah dalam urusan dunia. Ada berita, buru-buru menanggapi. Apa-apa langsung bereaksi. Tanpa berpikir baik buruknya.
Syaikh al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Sedangkan dalam urusan ibadah, maka tidak perlu seseorang berpikir dan mempertimbangkan, yang diperlukan justru sikap bersegera agar ibadah tersebut tidak terlewatkan.
Sementara untuk hal-hal selain ibadah, seseorang harus hati-hati dan tidak tergesa-gesa.
Bahkan dalam hajat pribadimu, seperti keinginan untuk menjual sesuatu atau membeli, masalah-masalah muamalah, maka dengan ketenangan dan pertimbangan matang, hasilnya akan lebih baik daripada tergesa-gesa.”
Ithaful Kiram, hlm. 205-206.
Syaikh Abdullah al-Bassam rahimahullah mengatakan, “Urusan yang memerlukan pengamatan, pemikiran, dan pertimbangan, maka janganlah dikejar atau dilangkahkan dengan buru-buru.
Sebaliknya, diperlukan kebijaksanaan, ketenangan, dan pertimbangan dari semua sudut pandang dan sisi yang ada. Agar kemungkinan akhirnya dan apa yang nantinya akan terjadi dapat tergambar. Baik itu keinginan dan dorongan untuk melakukannya, atau sebaliknya.
Menjalankan kehati-hatian dan bijak dalam melangkah adalah kunci keberhasilan dan mengurangi risiko yang mungkin terjadi.”
Taudhih al-Ahkam (7/465).
▪️▪️▪️▪️🌹🌹▪️▪️▪️▪️
Ikut berbagi : https://t.me/tamanilmusyari
Sumber : https://t.me/nasehatetam
Arsip ilmu syar'i dan fawa'aid ulama salaf serta quotes nasehat/motivasi